Jumat, 24 Oktober 2008

PENGGUNAAN OBAT BEBAS SECARA AMAN



Obat merupakan bahan yang sangat berpotensi bila digunakan dengan tepat. Obat dapat membantu menyembuhkan penyakit atau mengatasi masalah kesehatan. Dalam dunia farmasi dikenal golongan obat bebas dan obat bebas terbatas atau dikenal dengan istilah OTC (Over The Counter) yaitu obat yang boleh digunakan tanpa resep dokter.

Gencarnya promosi obat bebas melalui iklan baik di media cetak maupun di media elektronik mendorong masyarakat untuk melakukan pengobatan sendiri (Self Medication). Pada prinsipnya pengobatan sendiri dilakukan tanpa melalui pemeriksaan dokter sebelumnya, sehingga masyarakat yang melakukan pengobatan sendiri hendaklah lebih jeli dalam mengenali penyakit yang dideritanya. Selain itu, masyarakat juga harus mampu memilih obat yang akan digunakan dengan mempertimbangkan efek samping, kontraindikasi, dan interaksi obat yang mungkin timbul.

Dalam rangka pengobatan sendiri, hal mendasar yang perlu diketahui masyarakat adalah sebagai berikut :

  • Obat yang digunakan, dengan sendirinya adalah obat yang tergolong sebagai obat bebas atau obat bebas terbatas dan bukan merupakan golongan obat keras yang harus dengan resep dokter.
  • Obat golongan tersebut dapat diperoleh pada toko obat berijin atau apotek.
  • Harus dikenali atau didiagnosa dengan pasti penyakit yang diderita.
  • Kondisi antar individu dapat berbeda dalam menerima suatu produk obat, dengan demikian pemilihan zat aktif harus disesuaikan dengan kondisi penyakit dan harus dikenali ciri-ciri penyakit yang diderita.
  • Konsumen perlu mengetahui jenis-jenis informasi yang terdapat dalam brosur seperti indikasi, dosis, peringatan dan lain-lain, termasuk cara kerja obat.

Hal yang harus dihindari dalam penggunaan obat termasuk obat bebas adalah penggunaan obat secara tidak rasional, yaitu penggunaan obat yang tidak tepat (tidak tepat dosis, indikasi, cara penggunaan, tidak mempertimbangkan kondisi/riwayat pasien, dan lain-lain), tidak efektif, tidak aman, dan juga tidak ekonomis. Penggunaan obat yang tidak rasional ini dapat menimbulkan dampak negatif dari berbagai segi, seperti pemborosan, efek samping obat meningkat, meningkatkan kegagalan pengobatan, resistensi antimikroba, dan lain-lain.

Oleh karena itu perlunya masyarakat sebagai konsumen obat untuk mengetahui informasi yang penting pada setiap kemasan atau label obat dan tips-tips memilih obat yang tepat agar terhindar dari obat palsu/substandard.

Berikut ini beberapa tips dalam memilih obat.

Jika anda mendapat resep obat dari dokter, beritahukan dokter bila anda :

  • sedang menggunakan obat lain
  • mempunyai masalah kesehatan atau menderita penyakit lain
  • mempunyai riwayat alergi
  • sedang melakukan diet khusus
  • sedang hamil atau merencanakan untuk hamil
  • sedang menyusui

Apa yang harus anda perhatikan dalam penggunaan obat ?

  • Baca aturan pakai pada label/etiket setiap anda akan menggunakan obat
  • Untuk menghindari kesalahan, jangan menggunakan obat di tempat gelap
  • Jangan menggunakan obat yang telah kadaluarsa
  • Minumlah obat anda dengan menggunakan air putih
  • Jangan minum alcohol selama anda minum obat
  • Jangan berikan obat anda untuk orang lain, karena orang lain tersebut tidak sama dengan anda, baik penyakit ataupun kondisinya
  • Letakkan obat pada tempat yang kering, sejuk, dan tidak terkena cahaya matahari
  • Jangan mencampur beberapap obat dalam satu wadah. Simpanlah obat anda dalam wadah aslinya
  • Jika ada yang anda ragukan, tanyakan pada apoteker anda

Tanyakan kepada Apoteker :

  • Obat apa yang diberikan dan mengapa diperlukan?
  • Berapa jumlahnya, penggunaannya berapa kali sehari dan berapa lama?
  • Kapan obat harus digunakan? Apakah sebelum makan, sesudah makan, pagi hari atau menjelang tidur?
  • Efek samping apa yang mungkin timbul?
  • Apa yang harus dilakukan bila lupa minum obat?
  • Makanan, minuman atau obat lain apa yang harus dihindari?
  • Bagaimana cara menyimpan obat?

Bila Anda Ragu Mengenai Obat yang Dibeli, Konsultasikan dengan Apoteker !

Agar tidak salah beli, berikut hal-hal yang dapat anda lakukan ketika membeli obat :

  • Periksa kemasan obat dengan teliti, apakah masih tersegel dengan baik atau tidak
  • Periksalah label obat, nama obat, nama produsen, dan tanggal kadaluarsa. Periksa juga apakah ada nomor registrasinya (Nomor Registrasi Obat ada 15 digit, contoh DBL 9928200636A1)
  • Sampaikan pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat
  • Untuk obat-obat dengan resep dokter, tebuslah hanya di apotik agar keasliannya terjamin



Tidak ada komentar: